Ketika seorang anak dari sebuah keluarga sudah menikah apakah
orangtuanya masih punya kewajiban terhadap anaknya itu? Menurut persepsi saya ketika seorang anak
sudah menikah maka orangtuanya masih punya kewajiban terhadap anaknya itu tapi
tidak utuh. Seorang anak yang telah menikah tentu akan menjadi tanggungjawab
penuh pasangannya itu. Orangtua bisa saja masuk dalam kehidupan anaknya yang
telah berumah tangga itu namun dalam batas batas kewajaran. Namun dalam
kenyataannya banyaknya orangtua yang sering mencampuri urusan rumahtangga
anaknya. Ada 3 dampak negatif yang biasanya ditimbulkan jika orangtua sering
ikut campur dengan urusan rumah tangga anaknya diantaranya yaitu :
1. Anak Menjadi Tidak Mandiri
Ketika orangtua masih saja ikut campur
dengan kehidupan anaknya yang telah menikah maka biasanya si anak itu akan
menjadi pribadi yang tidak bisa mandiri. Misal si orangtua khawatir anak
wanitanya yang telah menikah dengan seorang pria yang kurang mapan akan hidup
sengsara. Maka orangtuanya masih saja sering memanjakan anaknya itu dengan
masih membiayai hidup anakny itu.
2. Anak Akan Bingung Mengambil Keputusan
Disaat orangtuanya ikut campur dengan
urusan rumah tangganya maka seorang anak ini biasanya akan bingung sendiri
untuk mengambil sebuah keputusan. Misal
orangtua khawatir jika anak wanitanya tinggal di sebuah kontrakan dan mengajak
anaknya itu untuk tinggal di rumahnya. Namun suaminya melarang untuk tinggal di
rumah orangtuanya itu.
3. Menimbulkan Pertengkaran Antara Anak Dan Pasangannya
Ikut campurnya orangtua terhadap rumah
tangga anaknya biasanya akan menimbulkan pertengkaran antara anak dan
pasangannya itu. Saat orangtua tidak sependapat dengan pasangan dari anaknya
maka biasanya akan menimbulkan perselisihan antara anak dan pasangannya itu
atau bahkan juga bisa menyebabkan perpisahan.